Rancangan Peraturan Tatib DPRD DKI Segera Disahkan

By Al


nusakini.com - Jakarta - Rancangan peraturan perihal tata tertib (Tatib) Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 segera disahkan. 

Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Zita Anjani mengatakan, hasil rapat bersama eksekutif dan legislatif telah menyepakati rancangan peraturan prihal tata tertib DPRD yang telah dievaluasi Kemendagri.

Selanjutnya Tatib tersebut akan dibahas bersama dalam rapat pimpinan gabungan yang digelar pada Senin (27/1) mendatang. 

Zita menjelaskan, rancangan peraturan tersebut akan dibawa dalam Rapimgab untuk mendapatkan penelitian akhir dari eksekutif sebelum disahkan dalam rapat Paripurna. Selain itu, anggota dewan juga akan meneliti sejumlah poin usulan Tatib yang telah mengalami penyesuaian setelah dievaluasi Kemendagri. 

“Hasil evaluasi dari Kemendagri ini akan kita bahas lagi di Rapimgab bersama eksekutif,” jelasnya. 

Ia menambahkan, harapannya dokumen draf tatib DPRD DKI periode 2019-2024 ini bisa dioptimalkan dalam mengakomodir tugas dan fungsi dewan. 

“Harapannya Tatib ini bisa menambah semangat kerja anggota dewan," tandasnya.